MedanBisnis –Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Bea keluar (BK) atau pajak ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk November 2011 sebesar 15%. Bea keluar ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan BK CPO di Oktober yang mencapai 16,5%.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan harga referensi CPO untuk November sebesar US$. 1.009,51 per metrik ton atau turun dibanding harga referensi CPO di Oktober sebesar US$. 1.072,63 per metrik ton."Dengan demikian tarif Bea Keluar (BK) untuk November 2011, turun dari 16,5% menjadi 15%," katanya di Jakarta, Jumat (21/10).
Sementara itu, Deddy juga mengatakan harga referensi biji kakao untuk November 2011 adalah US$ 2.649,83 per metrik ton turun dari harga di Oktober 2011 yang sempat mencapai US$ 2.979 per metrik ton. Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk November 2011 U$ 2.359 per ton."Dengan demikian tarif BK biji kakao untuk bulan November 2011 adalah 5% atau turun dari tarif bea keluar bulan Oktober sebesar 10%," katanya.
Sementara itu, Deddy juga mengatakan harga referensi biji kakao untuk November 2011 adalah US$ 2.649,83 per metrik ton turun dari harga di Oktober 2011 yang sempat mencapai US$ 2.979 per metrik ton. Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk November 2011 U$ 2.359 per ton."Dengan demikian tarif BK biji kakao untuk bulan November 2011 adalah 5% atau turun dari tarif bea keluar bulan Oktober sebesar 10%," katanya.